Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2022

Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Koordinator, dan Subkoordinator di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 19 Januari 2022
Jenis: Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2025
    Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Koordinator, dan Subkoordinator di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anai


Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat


Penyusunan dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional


Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian


Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan