Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Ditetapkan: 19 Januari 2022
Jenis: Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2026
Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.841/2023
Penetapan Upah Minimum Kota Samarinda Tahun 2024
Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 68/BPH MIGAS/KOM/2023
Pedoman Perhitungan Estimasi Kebutuhan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan dalam Penerbitan Surat Rekomendasi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2022
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaporan Kegiatan Industri Farmasi dan Pedagang Besar Farmasi
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
