Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Ditetapkan: 19 Januari 2022
Jenis: Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2026
Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 393 Tahun 2025
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis pada Jabatan Kerja Inspektur Tangki Penimbun
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 83 Tahun 2023
Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah untuk Dioperasikan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Wilayah Kota Jakarta Pusat
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2025
Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2021
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan secara Wajib
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi
