Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2023

Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2023
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1105

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir, Pasal 70 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir, dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif, perlu membentuk Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Sistem Manajemen Pemanfaatan Tenaga Nuklir.

  2. bahwa ketentuan mengenai Sistem Manajemen sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan standar internasional sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Pedoman Pengelolaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Upah Minimum Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023


Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit


Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023