
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2018
Persetujuan Sebagai Gudang Sistem Resi Gudang
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 dan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, ketentuan yang mengatur tentang persetujuan sebagai Gudang Sistem Resi Gudang perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Persetujuan Sebagai Gudang Sistem Resi Gudang;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2016
Pedoman Pelaksanaan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis dilingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 27 Tahun 2020
Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2021
Koperasi dengan Model Multi Pihak
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2020-2024
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 292/K.1/HKM.10.2/2022
Peta Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara