Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ujian Profesi Untuk Calon Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka
Ditetapkan: 30 Juni 2022
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2024
Pelaksanaan Ujian Profesi untuk Calon Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 64 Tahun 2024
Pedoman Manajemen Data di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.48/MENLHK-SETJEN/2015
Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/22/PBI/2016
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2016
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2024
Pemberian Insentif Fiskal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 24 Tahun 2014
Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara
