Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 10 Tahun 2021

Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online dengan Mekanisme Customer Due Diligence (CDD) Sederhana di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi


Ditetapkan pada tanggal 30 November 2021
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online dengan Customer Due Diligence (CDD) Sederhana di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pasar saat ini sehingga perlu diperluas dengan memberikan alternatif bagi Nasabah dalam memilih volume minimum kontrak dalam Perdagangan Berjangka Komoditi sekaligus meningkatkan transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka Peraturan Bappebti Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online dengan Customer Due Diligence (CDD) Sederhana di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, perlu dicabut dan diganti;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pranata Informasi Diplomatik


Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung Hijau


Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat Perangkat Daerah dan/atau Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur


Pembinaan Teknis Kepolisian Khusus