Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Ditetapkan: 11 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Ekspor Pisang dan Nanas ke Jepang dalam Rangka IJ-EPA (Indonesia Japan – Economic Partnership Agreement)


Road Map Reformasi Birokrasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2020-2024


Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional