![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 49 Tahun 2022
Penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2022
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan;
bahwa penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak meliputi tahapan perencanaan, pra, pelaksanaan, evaluasi, dan penetapan peringkat Kabupaten/Kota Layak Anak;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian atas penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu diberikan penghargaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah daerah provinsi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2022;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023
Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2021
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Thun 2020
Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Subbidang Gedung Olahraga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional