Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022

Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum


Ditetapkan pada tanggal 11 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1071
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa ketentuan mengenai pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum yang diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Roadmap Penerapan IPv6 di Indonesia


Produk Hukum Mahkamah Konstitusi


Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024


Alih Media Arsip di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang