Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum


Ditetapkan pada tanggal 27 September 2017
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1420

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan manajemen kepegawaian yang didukung dengan data informasi kepegawaian yang akurat, berkualitas, dan tepat waktu berbasis teknologi informasi terintegrasi, perlu mengembangkan sistem informasi manajemen kepegawaian;

  2. bahwa guna meningkatkan pengintegrasian data dan informasi kepegawaian, sistem informasi, dan sumber daya manusia dalam rangka pengelolaan sistem informasi manajemen kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, perlu mengatur sistem informasi manajemen kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia