Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum


Ditetapkan: 27 September 2017
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan manajemen kepegawaian yang didukung dengan data informasi kepegawaian yang akurat, berkualitas, dan tepat waktu berbasis teknologi informasi terintegrasi, perlu mengembangkan sistem informasi manajemen kepegawaian;

  2. bahwa guna meningkatkan pengintegrasian data dan informasi kepegawaian, sistem informasi, dan sumber daya manusia dalam rangka pengelolaan sistem informasi manajemen kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, perlu mengatur sistem informasi manajemen kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan


Batas Daerah antara Kabupaten Lampung Utara dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung


Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan


Pedoman Program Dana Padanan (Matching Fund) Badan Riset dan Inovasi Nasional


Studi Kohor Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan