Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2018

Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua, dan Papua Barat


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 17 Januari 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024
    Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Fungsi Audit Intern bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah


Batas Daerah Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Serang Provinsi Banten


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga


Kode Etik dan Pedoman Perilaku Auditor Intern di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Petunjuk Pelaksanaan Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia