Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 27 Februari 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2023
    Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan dan Kelas Jabatan Staf Ahli dan Staf Khusus di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.LAS) Secara Wajib


Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka