Laporan Wali Amanat
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sejak tanggal 31 Desember 2012 fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal termasuk pengaturan mengenai laporan wali amanat beralih dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan;
bahwa untuk memberikan kejelasan dan kepastian mengenai pengaturan terhadap laporan wali amanat, ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal mengenai laporan wali amanat yang diterbitkan sebelum terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan perlu diubah ke dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Wali Amanat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2020
Standar Penyelenggaraan Pendidikan Agama pada Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2022
Penilaian Buku Pendidikan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-lND/PER/11/2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Garam Konsumsi Beryodium Secara Wajib
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 19 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 85 Tahun 2023
Penetapan Lokasi Pelabuhan Margasari Baru di Desa Margasari Ilir dan Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan