Pedoman Eksekusi pada Pengadilan Negeri
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
Bahwa dalam rangka melaksanakan tugas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum sebagaimana di atur dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: MA/SEK/07/SK/III/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Mahkamah Agung RI pada Pasal 6 huruf c: dalam perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tatalaksana perkara dari lingkungan Peradilan Umum pada Mahkamah Agung dan Pengadilan di semua lingkungan Peradilan Umum.
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pada pengadilan negeri dalam hal administrasi permohonan dan penyelesaian pelaksanaan eksekusi belum terdapat keseragaman sehingga muncul banyak tunggakan penyelesaian permohonan eksekusi dan dengan berbagai permasalahan eksekusi.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan pengadilan maka perlu diterbitkan pedoman permohonan dan penyelesaian eksekusi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1547 Tahun 2023
Pedoman Teknis Pengurutan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2014
Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2020
Bank Umum yang Melakukan Kegiatan sebagai Wali Amanat
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/15/2023
Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak