Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2019

Jadwal Retensi Arsip Badan Pengawas Obat dan Makanan


Status: Diubah
Ditetapkan: 8 Maret 2019
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Negara Republik Kazakhstan, Negara Republik Azerbaijan, Negara Kerajaan Bahrain, Negara Kesultanan Oman, Negara Republik Mozambique, Negara Republik Panama, Negara Republik Ekuador, Negara Bosnia dan Herzegovina, Negara Republik Kroasia, dan Pembukaan Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia


Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar


Pengelolaan Sumber Daya Manusia yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial