Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Menimbang:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.05/2021
Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/13/PADG/2020
Klarifikasi atas Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya