Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2019

Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Ditetapkan: 10 September 2019
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan tertib pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, perlu disusun pedoman mutasi Pegawai Negeri Sipil;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Lambang Kementerian Ketenagakerjaan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Pemenang Pelayanan Keluarga Berencana Serentak Sejuta Akseptor dalam Rangka Hari Keluarga Nasional Ke-30 Tahun 2023


Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement between The Republic of Indonesia and The EFTA States)


Perkawinan, Perceraian dan Rujuk bagi Prajurit