Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2021

Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Pangan Kabupaten/Kota dan Penyuluh Keamanan Pangan


Ditetapkan: 19 Mei 2021
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pengawasan pangan dan penyuluhan keamanan pangan kepada pelaku usaha pangan olahan industri rumah tangga diperlukan untuk menghasilkan produk pangan olahan yang aman dan bermutu;

  2. bahwa pelaksanaan pengawasan pangan olahan industri rumah tangga oleh pengawas pangan dan penyuluhan keamanan pangan kepada pelaku usaha pangan olahan industri rumah tangga oleh penyuluh keamanan pangan dilakukan oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang keamanan pangan;

  3. bahwa dalam upaya untuk pemenuhan kompetensi pengawas pangan dan penyuluh keamanan pangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diselenggarakan pelatihan yang terstruktur, terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan;

  4. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 huruf f Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki fungsi memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang obat dan makanan;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Pangan Kabupaten/Kota dan Penyuluh Keamanan Pangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten Lingga Tahun 2023


Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2013 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Tahun 2012-2032


Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung