Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2018

Pencabutan 3 (tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi


Ditetapkan: 15 Februari 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa 3 (tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada saat ini;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pencabutan 3 (tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral


Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah untuk Dioperasikan oleh-Yayasan Al Muttaqin Permata Timur


Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra


Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah


Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia