Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2018

Pencabutan 3 (tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi


Ditetapkan pada tanggal 15 Februari 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 479

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa 3 (tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada saat ini;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pencabutan 3 (tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemusnahan Arsip di Badan Informasi Geospasial.


Tentara Nasional Indonesia


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau


Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara


Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak