Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Menimbang:
bahwa kegiatan usaha minyak dan gas bumi mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara ekonomi kerakyatan, keterpaduan, dan kepastian hukum;
bahwa dalam meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri dan mendorong terwujudnya penyediaan energi secara mandiri, perlu percepatan penyediaan dan distribusi gas bumi untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil;
bahwa ketentuan mengenai harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil pada jaringan pipa distribusi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan belum diatur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2020
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2020
Statuta Institut Agama Islam Negeri tentang Status Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2020
Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri