Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Gunung Megang-Singa Station (Sumatera Selatan) untuk PT Mitra Energi Gas Sumatera
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 dan Pasal 9 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004, Badan Pengatur mempunyai wewenang menetapkan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa;
bahwa Badan Pengatur telah melakukan evaluasi atas Permohonan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa Ruas Transmisi Gunung Megang-Singa Station berdasarkan Surat Direktur Utama Nomor 754/MEGS/XII/2016;
bahwa telah dilaksanakan Sidang Komite Badan Pengatur mengenai Besaran Tarif Pengangkutan Gas Bumi Ruas Transmisi Gunung Megang-Singa Station PT Mitra Energi Gas Sumatera pada hari Jumat tanggal 29 September 2017 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor IO/BA-Sid/BPH Migas/Kom/2017 tanggal 29 September 2017;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Gunung Megang-Singa Station (Sumatera Selatan) untuk PT Mitra Energi Gas Sumatera;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2022
Statuta Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4788/2021
Standar Profesi Tenaga Sanitasi Lingkungan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 99 Tahun 2014
Rumah Budaya/Pusat Kebudayaan Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016
Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan di Daerah