![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2015
Tata Tertib Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka keteraturan, efisiensi, dan efektivitas kerja Komite Badan Pengatur, perlu mengatur tata tertib Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Tata Tertib Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161 Tahun 2023
Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2018
Statuta Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi