Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2013

Kode Etik Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjaga kehormatan, martabat, integritas, dan independensi Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dalam menjalankan tugasnya, perlu ditetapkan Kode Etik Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Kode Etik Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten Sumbawa Tahun 2023


Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah


Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pipa Baja Saluran Air Dengan atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Gudang Beku Portable