
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2013
Kode Etik Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjaga kehormatan, martabat, integritas, dan independensi Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dalam menjalankan tugasnya, perlu ditetapkan Kode Etik Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Kode Etik Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/33/PBI/2008
Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 20.000 (Dua Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 50.000 (Lima Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999, dan 100.000 (Seratus Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2021
Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2023
Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi