Kode Etik Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menjaga kehormatan, martabat, integritas, dan independensi Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dalam menjalankan tugasnya, perlu ditetapkan Kode Etik Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Kode Etik Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 561-833 Tahun 2022
Upah Minimum Kabupaten Sumbawa Tahun 2023
Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2023
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/7/2016
Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pipa Baja Saluran Air Dengan atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58 Tahun 2023
Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Gudang Beku Portable