Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2013

Kode Etik Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi


Ditetapkan pada tanggal 28 Maret 2013
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjaga kehormatan, martabat, integritas, dan independensi Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dalam menjalankan tugasnya, perlu ditetapkan Kode Etik Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Kode Etik Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penetapan Nilai Kekayaan Awal Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum


Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan di lingkungan Badan Pusat Statistik


Dukungan Penyelenggaraan Fédération Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara


Pemberian Santunan Kematian Atas Pengurusan Akta Kematian bagi Warga Kota Denpasar