Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 10 Tahun 2015

Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Kalimantan Jawa Tahap 1 (Kepodang – Tambak Lorok) di Provinsi Jawa Tengah


Ditetapkan: 8 Oktober 2015
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan


Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2023 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Sosial


Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi


Kriteria dan/atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai