Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2020-2024


Ditetapkan pada tanggal 25 Mei 2023
Jenis: Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 418

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2020
    Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2020-2024
  2. Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2020-2024

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengarusutamakan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berbhinneka Tunggal Ika melalui pembinaan ideologi Pancasila secara terencana, terpadu, menyeluruh, dan berkelanjutan kepada pasukan pengibar bendera pusaka secara nasional oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, perlu dilakukan penyempurnaan, penyesuaian, dan sinkronisasi terhadap Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2020-2024 dengan memuat program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, perlu disesuaikan dan diselaraskan Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2022-2024 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

  3. bahwa Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2020-2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2020-2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Antropometri Anak


Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung


Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea


Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas