Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2018

Organisasi dan Tata Kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Ditetapkan pada tanggal 19 April 2018
Jenis: Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 536
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15, Pasal 43, dan Pasal 44 Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila perlu menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perlakuan Penundaan atas Ketentuan Pembatasan dan Tata Niaga Impor di Kawasan Ekonomi Khusus


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Gayo Lues di Aceh


Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan di Kabupaten Bogor dan di Kabupaten Indramayu Menjadi Perseroan Daerah


Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah