Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menyusun pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
bahwa pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Widyaiswara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2018
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017
Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, kategori N, dan kategori O