Perjanjian Penempatan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan: 2 Februari 2021
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2026
Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Pelaksana Penempatan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2017
Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum di Mahkamah Agung
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 74A/KMA/SK/IV/2019
Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2019
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Analisis Kimia
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 18 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Doktor Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88 Tahun 2018
Struktur Organisasi Unit Akuntansi, Penanggung Jawab Pelaporan Keuangan/Barang Milik Negara dan Operator Sistem Akuntansi Instansi di Lingkungan Kementerian Perdagangan
