Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2021

Perjanjian Penempatan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 Februari 2021
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2026
    Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Pelaksana Penempatan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan


Rencana Strategis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2025-2029


Tata Naskah Dinas Sekretariat Kabinet


Pencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Uraian Fungsi dan Mekanisme Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, Jabatan Fungsional, serta Jabatan Pelaksana di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia