Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2021

Perjanjian Penempatan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia


Ditetapkan: 2 Februari 2021
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan


Jadwal Retensi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Batas Daerah antara Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung


Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah