Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020

Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 April 2020
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2026
    Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Penganggaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang Bersumber dari APBD


Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun Anggaran 2023


Laporan Bulanan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank


Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak Dalam Rangka Penanganan Terhadap Kegiatan Penerbitan dan/atau Penggunaan Faktur Pajak Tidak Sah