Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memberikan pedoman, keseragaman format, menciptakan tertib, dan meningkatkan koordinasi dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Badan Pangan Nasional, diperlukan tata cara pembentukan produk hukum di lingkungan Badan Pangan Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Pangan Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 16/S Tahun 2023
Program Penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahun 2023
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2021
Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2022
Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4 Tahun 2025
Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation