Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2022

Logo Badan Pangan Nasional dan Penggunaannya


Ditetapkan: 16 Maret 2022
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menguatkan budaya organisasi dan sinergitas tugas dan fungsi dilingkungan Badan Pangan Nasional, perlu mengatur ketentuan mengenai logo Badan Pangan Nasional dan Penggunaannya;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Logo Badan Pangan Nasional dan Penggunaannya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kesehatan Keuangan Aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Keamanan Laut


Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia