Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/5/PBI/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2022
Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 214/KKI/KEP/VII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Subspesialis Psikiatri Geriatri
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan