Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk optimalisasi dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Nasional Pengelola Perbatasan oleh Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan, perlu didukung Wakil Koordinator Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Sekretaris Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1001/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2023
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2022
Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 166 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis pada Jabatan Kerja Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik Migas
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2023
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung