Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 9 Tahun 2018

Penanganan Penemuan Pengungsi dari Luar Negeri dalam Keadaan Darurat di Perairan Wilayah Indonesia


Ditetapkan: 27 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengendalian Resistensi Antimikroba pada Perikanan Budi Daya


Mahkamah Konstitusi


Penetapan Logo Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka


Tata Cara Penetapan Maksimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak