Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010

Badan Narkotika Nasional


Ditetapkan: 12 April 2010
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Narkotika Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang Prosedur Penyelesaian Kepailitan


Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan