Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 18 Tahun 2018

Siaga Pencarian dan Pertolongan


Ditetapkan pada tanggal 17 Desember 2018
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya perkembangan organisasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, perlu dilakukan perubahan Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK.03 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Siaga Search and Rescue (SAR);

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Siaga Pencarian dan Pertolongan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Natuna-Natuna Utara


Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi


Pendirian Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional


Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan