Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2003
Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4305
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sehubungan dengan pembentukan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Kabinet Gotong Royong dan dalam rangka meningkatkan kinerja dan efisiensi Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan (PERJAN), telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara;
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, dipandang perlu untuk melakukan penegasan kembali ketentuan pelimpahan kedudukan, tugas dan kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara dengan Peraturan Pemerintah.
Download:
Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2003PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2017
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2021
Statuta Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2022
Standardisasi Stasiun Klimatologi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.03/2017
Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat