Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 12 Tahun 2021

Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme


Ditetapkan: 21 Desember 2021
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Tingkat Kecamatan


Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Minyak Lumas secara Wajib


Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Pertahanan


Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Tiongkok Menggunakan Rupiah dan Renminbi melalui Bank