Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan


Ditetapkan: 13 Desember 2021
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 53 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 87 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan, perlu mengatur mengenai petunjuk teknis jabatan fungsional analis kebencanaan.;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penjaminan Mutu Pelatihan Aparatur Sipil Negara


Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat


Kamus Kompetensi Teknis Bidang Pendidikan dan Kebudayaan


Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023