Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2022

Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina


Ditetapkan: 14 November 2022
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank dalam Likuidasi


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap


Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal


Daftar Persyaratan Acuan Skema Penilaian Kesesuaian untuk Sektor Produk Pangan Lainnya


Kabupaten Musi Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan