
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2022
Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 144/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi Subspesialis Venereologi
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2017
Komite Nasional Indonesia untuk International Electrotechnical Commission
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Garmen
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat