![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2022
Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2024
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2008
Sita atas Rekening Giro Wajib Minimum Bank-Bank di Bank Indonesia
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1042 Tahun 2023
Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1601 Tahun 2022
Pencabutan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 211/M-DAG/KEP/4/2006 tentang Penunjukan Pejabat yang Diberi Wewenang untuk dan Atas Nama Menteri Perdagangan Menandatangani Keputusan Mengenai Penghapusan Barang-Barang Milik/Kekayaan Negara dari Daftar Inventaris Departemen Perdagangan