Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2019

Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Ditetapkan: 23 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan Pegawai yang memiliki kompetensi dan profesional perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional;

  2. bahwa peningkatan kapasitas Pegawai Badan Narkotika Nasional dilakukan melalui pengembangan kompetensi yang dilakukan secara terencana, terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan;

  3. bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional sudah tidak memenuhi kebutuhan organisasi maka perlu dilakukan penggantian;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perizinan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pendidikan, dan Pelatihan Kependudukan, dan Keluarga Berencana