Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2025

Pencabutan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2020 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Ditetapkan: 12 Desember 2025
Berlaku: 16 Desember 2025
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Arsip Vital di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka


Pengembangan Taman Bumi (Geopark)


Optimalisasi Badan Layanan Umum Perikanan Budi Daya