Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Ditetapkan: 17 November 2020
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pariwisata Nomor SK/62/HK.01.02/MP/2025
Dukungan Politeknik Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata pada 10 Destinasi Pariwisata Prioritas dan 3 Destinasi Pariwisata Regeneratif
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1212/KPTS/M/2025
Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2020
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2023
Rencana Pembangunan Industri Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023-2043
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/04/2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara
