Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/PERMEN-KP/2017

Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Operasional Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan


Ditetapkan: 17 November 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis Hama dan Penyakit Hewan Karantina, Hama dan Penyakit Ikan Karantina, Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina, Media Pembawa, dan Media Pembawa yang Dilarang


Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sonata Kota Bandung


Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Keuangan


Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia


Daftar Rencana Penyusunan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembanzunan Nasional Tahun 2025