Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/PERMEN-KP/2017

Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Operasional Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan


Ditetapkan: 17 November 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan


Petunjuk Permohonan Pemeriksaan Sengketa Kewenangan Mengadili Dalam Perkara Perdata


Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi


Mekanisme dan Instrumen Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah


Perilaku yang Dilarang bagi Penasihat Investasi