Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2020

Pakaian Dinas Harian


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 11 Maret 2020
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2025
    Pencabutan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Harian

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019


Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020-2024


Tata Cara Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Laut


Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Mojokerto