Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 8 Tahun 2022

Perpustakaan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan perpustakaan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional serta pelayanan informasi kepada masyarakat, perlu mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

  2. bahwa pengaturan mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional belum diatur secara komprehensif, sehingga perlu diatur;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Perpustakaan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan


Klasifikasi Arsip Fasilitatif Kementerian Perdagangan


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim


Daftar Obat Keadaan Darurat Medis pada Praktik Mandiri Dokter