Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana, dilaksanakan pemberian tanda kehormatan dan tanda penghargaan atas darma bakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
bahwa Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 62/PER/G2/2016 tentang Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2023
Pemanfaatan Kuota Tingkat Tarif untuk Impor Bahan Baku Plastik Tertentu berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates)
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2014
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Oleh PT Sinergi Patriot Bekasi Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bekasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2022
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1601 Tahun 2022
Pencabutan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 211/M-DAG/KEP/4/2006 tentang Penunjukan Pejabat yang Diberi Wewenang untuk dan Atas Nama Menteri Perdagangan Menandatangani Keputusan Mengenai Penghapusan Barang-Barang Milik/Kekayaan Negara dari Daftar Inventaris Departemen Perdagangan