Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 22 Tahun 2020

Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan dan Peraturan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2020
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1490
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang disusun secara terencana, terstandar, dan sistematis, perlu ditetapkan pedoman mengenai tata cara pembentukan Peraturan Badan dan Peraturan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Badan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan dan Peraturan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Penghimpunan Dana Perkebunan


Tata Cara Permohonan Izin Usaha Reksa Dana Berbentuk Perseroan


Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan dan Lembaga Pengelola Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia