Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2020

Pengelolaan Pelatihan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengelola Pelatihan dalam pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana perlu menyusun acuan dalam Pengelolaan Pelatihan Pembangunan keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

  2. bahwa untuk meningkatkan nilai akreditasi sebagai upaya menjaga mutu, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pelatihan di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional perlu menyusun mekanisme dalam pengelolaan Pelatihan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pengelolaan Pelatihan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pendaftaran Kepesertaaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Penerima Upah pada Kanal Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah


Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu